Fungsi Bahan Ajar

Fungsi Bahan Ajar
Fungsi Bahan Ajar
Bahan ajar memiliki fungsi strategis bagi proses pembelajaran yang dapat membantu guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran, sehingga guru tidak terlalu banyak menyajikan materi. Di samping itu, bahan ajar dapat menggantikan sebagian peran guru dan mendukung pembelajaran individual. Hal ini akan memberi dampak positif bagi guru, karena sebagian waktunya dapat dicurahkan untuk membimbing belajar siswa. Dampak positifnya bagi siswa, dapat mengurangi ketergantungan pada guru dan membiasakan belajar mandiri. Hal ini juga mendukung prinsip belajar sepanjang hayat (life long education).
Menurut Anonim (2009) dalam http://pbsindonesia.fkip-uninus.org, fungsi bahan ajar adalah sebagai motivasi dalam proses kegiatan belajar mengajar yang lakukan oleh guru dengan materi pembelajaran yang kontekstual agar siswa dapat melaksanakan tugas belajar secara optimal. Sedangkan menurut Furqon (2009) dalam http://www.tek-nologipendidikan.co.cc, bahan ajar berfungsi sebagai berikut:
1)      Pedoman bagi Guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan/dilatihkan kepada siswanya.
2)      Pedoman bagi Siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
3)      Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran
4)      Membantu guru dalam kegiatan belajar mengajar
5)      Membantu siswa dalam proses belajar
6)      Sebagai perlengkapan pembelajaran untuk mencapai tujuan pelajaran
7)      Untuk menciptakan lingkungan / suasana balajar yang kondusif
1.5. Tujuan dan Manfaat Penyusunan Bahan Ajar
2.5.1  Tujuan Penyusunan Bahan Ajar
Tujuan dari penyusunan bahan ajar adalah :
a)    Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan pesrta didik, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial peserta didik.
b)   Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.
c)    Mambantu peserta didik dalam memperoleh alternatif bahan ajar disamping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.
2.5.2. Manfaat Penyusunan Bahan Ajar bagi Guru dan Pesetra Didik
a) Manfaat bagi guru
1) Diperoleh bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik
2) Tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit untuk dipeoleh.
3) Memperkaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi.
4) Menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar.
5) Membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dan peserta didik karena peserta didik akan merasa lebih percaya kepada gurunya.
6) Menambah angka kredit jika dikumpulkan dan diterbitkan.
b) Manfaat bagi peserta didik.
1)    Kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik.
2) Kesempatan untuk belajar secara lebih mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru.
3)  Menadapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasainya.
1.6. Prinsip-prinsip Pemilihan Bahan Ajar
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran, yaitu:
1.      Prinsip relevansi
Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Misalnya, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau bahan hafalan.
2.      Prinsip konsistensi
Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
3.      Prinsip kecukupan
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAGAIMANA MEMILIH DAN MENYUSUN BAHAN AJAR

AL-TARADUF WA AL-ISYTIRAK WA AL-TADHAD