GURU: KONSEP, FUNGSI, DAN STATUSNYA



Profesi Guru

Berbicara mengenai guru, maka kini posisinya sama dengan profesi-profesi lainnya. Namun, dalam kenyataannya guru merupakan profesi yang mengalami pasang surut dalam percaturan dunia keprofesian. Kalaulah dulu guru dianggap profesi sakral, membanggakan yang terlihat ketika dengan bangganya seorang yang bermantukan seorang guru, tapi saat ini disinyalir menjadi profesi yang termarginalkan. Ini terlihat dari banyaknya generasi penerus yang sedikit bercita-citakan seorang guru. Mereka cenderung menjadikan dokter, insinyur, pilot sebagai pilihan profesi di masa depan. Ada berbagai macam alasan yang dikemukakan akibat ketidakmauan mereka, namun yang jelas kesejahteraanlah yang menempati urutan pertama bagi seseorang untuk tidak memilih guru sebagai profesinya.

Fenomena di atas disebabkan adanya pergeseran dalam memaknai profesi seorang guru. Pergeseran ini disebabkan beberapa faktor, baik faktor eksternal maupun faktor internal. Faktor eksternal diantaranya:
  1. Adanya sebagian pandangan masyarakat bahwa siapapun dapat menjadi guru asal dia berpengetahuan.
  2. Kekurangan guru di daerah terpencil memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian (mendidik) untuk menjadi guru.
  3. Banyak guru yang belum menghargai profesinya apalagi berusaha mengembangkan profesinya tersebut.
Sedangkan faktor internal yang dimaksud adalah adanya kelemahan yang terdapat pada diri guru itu sendiri diantaranya rendahnya kompetensi profesional mereka.
Kesemuanya itu telah menjadi wacana umum yang terus dicari pemecahannya, terutama di akhir 2005 dengan akan disahkannya UU profesi guru dan dosen. Namun demikian perlu disadari bersama, bahwa UU tersebut bukan satu-satunya solusi yang dapat mendongkrak popularitas profesi guru. Naiknya popularitas guru hanya akan terjadi bila guru secara pro aktif meningkatkan kapasitasnya sebagai guru. Artinya, UU tersebut tidak akan berdaya guna secara maksimal bila guru sendiri kurang greget dalam meningkatkan kualitas dia sebagai seorang guru.

GURU: KONSEP, FUNGSI, DAN STATUSNYA

1.      KONSEP GURU
Dalam proses belajar mengajar guru adalah orang yang memberikan pelajaran. Dalam kamus bahasa Indonesia, guru diartikan “orang yang kerjanya mengajar”.[1] Guru merupakan sosok yang mengemban tugas mengajar, mendidik dan membimbing.[2] Jika ketiga sifat tersebut tidak melekat pada seorang guru, maka ia tidak dapat dipandang sebagai guru. Menurut Henry Adam, seperti yang dikutip A. Malik Fadjar, “guru itu berdampak abadi, ia tidak pernah tahu, dimana pengaruhnya itu berhenti” (A teacher effects eternity, he can never tell where his influence stops).[3]
Menurut Moh. Uzer Usman guru adalah jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat tertentu, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan pra-jabatan.[4] Guru sebagai salah satu komponen di sekolah menempati profesi yang memainkan Fungsian penting dalam proses belajar mengajar. Kunci keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah ada di tangan guru. Ia mempunyai Fungsian dalam proses pertumbuhan dan perkembangan siswanya self concept, pengetahuan, ketrampilan, kecerdasan dan sikap serta pandangan hidup siswa. Oleh karenanya, masalah sosok guru yang dibutuhkan adalah guru dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan siswa sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan pada setiap jenjang sekolah.[5]
Guru adalah bagian dari masyarakat yang mempunyai tugas unik. Masyarakat itu berkembang, berubah mengalami kemajuan dan pembaruan. Masyarakat dinamis menghendaki perubahan dan pembaruan untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik, untuk mencapai harkat kemanusiaan yang lebih tinggi dari keadaan dan statusnya sekarang. Status yang demikian itu, telah dibuktikan oleh sejarah, hanya dapat dicapai melalui pendidikan. Dalam pendidikan Fungsi guru tidak dapat dilepaskan, karena guru berFungsi sebagai agen pembaruan, mengarahkan peserta didik dan juga masyarakat mencapai sesuatu yang telah ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Untuk mencapai pembaruan yang diinginkan itu mustahil dilakukan tanpa perubahan. Untuk melakukan perubahan perlu ada pendidikan dan proses pendidikan tidak berjalan dengan sendirinya akan tetapi perlu diarahkan. Di sinilah peran dan fungsi guru sebagai agen pembaruan.[6]
Hasil belajar memang dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain; kemampuan guru, keadaan peserta didik, sarana prasarana dan lain-lain. Namun terlepas dari itu semua, bahwa hasil belajar merupakan tanggungjawab guru. Kegagalan peserta didik dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan adalah kegagalan guru. Guru pada hakikatnya berhadapan dengan peserta didik calon guru. Guru yang mendidik calon guru mempunyai tugas dan tanggungjawab lebih besar lagi. Karena penampilannya akan menjadi contoh bagi perilaku peserta didiknya dikemudian hari. Guru yang mendidik calon guru tidak cukup mempunyai teori tentang pengelolaan proses belajar mengajar, akan tetapi harus mampu mengaktualisasikan dalam perbuatan dan penampilan segala yang diperlukan bagi kemampuan guru. Taraf belajar yang paling sederhana adalah mencontoh; oleh karena itu bahaya paling besar ialah apabila peserta didik calon guru mencontoh prilaku dan penampilan guru yang tidak benar. Sebaliknya bila guru yang peserta didiknya calon guru dapat memberikan contoh yang benar, maka pendidikan peserta didik calon guru boleh dikatakan sebagian sudah berhasil.Guru sebagai pendidik dan kelompok profesi perlu menghayati dan menjunjung kode etik. Kode etik profesional sebagai penjabaran nilai-nilai masyarakat secara keseluruhan, yang olehnya akan dilestarikan, wajib pula dihormati sebagaimana mestinya. Keterlibatan guru dalam pendidikan dan dalam relasi kemasyarakatan adalah keterlibatan menyeluruh.
2.      FUNGSI GURU
 WF Connell (1972) membedakan tujuh Fungsi seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
1.      Sebagai Pendidik (nurturer)
Fungsi guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan Fungsi-Fungsi yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.      Sebagai Model
Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
3.      Sebagai Pengajar dan Pembimbing
Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut. 
4.      Sebagai Pelajar (Learner)
Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
5.      Sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan
Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
6.      Sebagai komunikator terhadap masyarakat setempat
Seorang guru diharapkan dapat berFungsi aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
7.      Sebagai administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

3.      KEDUDUKAN GURU

Dalam ilmu sosiologi kita biasa menemukan dua istilah yang akan selalu berkaitan, yakni status (merupakan sebuah peringkat, kedudukan atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain) dan peran sosial (merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status tertentu tersebut di dalam masyarakat).
Status sebagai guru atau kedudukan sebagai guru dapat dipandang sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada. Sedangkan perannya yang berkedudukan sebagai pendidik seharusnya menunjukkan kelakuan yang layak sesuai harapan masyarakat, dan guru diharapkan berperan sebagai teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang ia ajar. Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, ia bisa berperan sebagai orang yang dewasa, sebagai seorang pengajar dan pendidik, sebagai pemberi contoh dan sebagainya.


Closing Statement

1.      Kedudukan sebagai guru dapat dipandang sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada pada tempat dan kondisinya.
2.      Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, tetapi ia bisa berperan sebagai seorang dewasa, pelajar, pendidik, pemberi contoh, dan sebagainya bagi anak-anak didiknya dan bagi masyarakat di sekitarnya
3.      Peranan guru terhadap murid-muridnya merupakan peran vital dari sekian banyak peran yang harus ia jalani. Hal ini dikarenakan komunitas utama yang menjadi wilayah tugas guru adalah di dalam kelas untuk memberi keteladanan, pengalaman, serta ilmu pengetahuan kepada mereka.
4.      Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh bagi masyarakat. Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan.


[1] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), Edisi III, hal. 330
[2] A. Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan Islam, (Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penyusunan Naskah Indonesia [LP3NI], 1998), hal. 211.
[3] Ibid., hal 212
[4] Usman, Moh. Uzer, Menjadi Guru Profesional, Cet. IX. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998) hal. 5.
[5] Burhanuddin, dkk., Profesi Keguruan, (Malang: IKIP Malang, 1995), hal. 20
[6] T. Raka Joni, dkk., Wawasan Kependidikan Guru, (Jakarta: Depdikbud, 1984), hal. 8-9.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAGAIMANA MEMILIH DAN MENYUSUN BAHAN AJAR

AL-TARADUF WA AL-ISYTIRAK WA AL-TADHAD