GURU: KONSEP, FUNGSI, DAN STATUSNYA
Profesi Guru
Berbicara mengenai guru, maka kini posisinya sama dengan profesi-profesi lainnya. Namun, dalam kenyataannya guru merupakan profesi yang mengalami pasang surut
dalam percaturan dunia keprofesian. Kalaulah dulu guru dianggap profesi sakral,
membanggakan yang terlihat ketika dengan bangganya seorang yang bermantukan
seorang guru, tapi saat ini disinyalir menjadi profesi yang termarginalkan. Ini
terlihat dari banyaknya generasi penerus yang sedikit bercita-citakan seorang
guru. Mereka cenderung menjadikan dokter, insinyur, pilot sebagai pilihan
profesi di masa depan. Ada berbagai macam alasan yang dikemukakan akibat
ketidakmauan mereka, namun yang jelas kesejahteraanlah yang menempati urutan
pertama bagi seseorang untuk tidak memilih guru sebagai profesinya.
Fenomena di atas disebabkan adanya pergeseran dalam memaknai profesi seorang guru. Pergeseran ini disebabkan beberapa faktor, baik faktor eksternal maupun faktor internal. Faktor eksternal diantaranya:
- Adanya sebagian pandangan masyarakat bahwa siapapun dapat menjadi guru asal dia berpengetahuan.
- Kekurangan guru di daerah terpencil memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian (mendidik) untuk menjadi guru.
- Banyak guru yang belum menghargai profesinya apalagi berusaha mengembangkan profesinya tersebut.
Sedangkan faktor internal yang dimaksud adalah adanya kelemahan yang
terdapat pada diri guru itu sendiri diantaranya rendahnya kompetensi
profesional mereka.
Kesemuanya itu telah menjadi wacana umum yang terus
dicari pemecahannya, terutama di akhir 2005 dengan akan disahkannya UU profesi
guru dan dosen. Namun demikian perlu disadari
bersama, bahwa UU tersebut bukan satu-satunya solusi yang dapat mendongkrak
popularitas profesi guru. Naiknya popularitas guru hanya akan terjadi bila guru
secara pro aktif meningkatkan kapasitasnya sebagai guru. Artinya, UU tersebut
tidak akan berdaya guna secara maksimal bila guru sendiri kurang greget dalam
meningkatkan kualitas dia sebagai seorang guru.
GURU: KONSEP, FUNGSI, DAN STATUSNYA
1.
KONSEP GURU
Dalam proses belajar mengajar guru adalah orang yang
memberikan pelajaran. Dalam kamus bahasa Indonesia, guru diartikan “orang yang
kerjanya mengajar”.[1] Guru
merupakan sosok yang mengemban tugas mengajar, mendidik dan membimbing.[2] Jika ketiga sifat
tersebut tidak melekat pada seorang guru, maka ia tidak dapat dipandang sebagai
guru. Menurut Henry Adam, seperti yang dikutip A. Malik Fadjar, “guru itu
berdampak abadi, ia tidak pernah tahu, dimana pengaruhnya itu berhenti” (A
teacher effects eternity, he can never tell where his influence stops).[3]
Menurut Moh. Uzer Usman guru adalah jabatan atau
profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini bisa
dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau
pekerjaan sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat tertentu,
apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai betul seluk-beluk
pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu
dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan
pra-jabatan.[4]
Guru sebagai salah satu komponen di sekolah menempati profesi yang memainkan Fungsian
penting dalam proses belajar mengajar. Kunci keberhasilan sekolah dalam
mencapai tujuan pendidikan di sekolah ada di tangan guru. Ia mempunyai Fungsian
dalam proses pertumbuhan dan perkembangan siswanya self concept, pengetahuan,
ketrampilan, kecerdasan dan sikap serta pandangan hidup siswa. Oleh karenanya,
masalah sosok guru yang dibutuhkan adalah guru dapat membantu pertumbuhan dan
perkembangan siswa sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan pada
setiap jenjang sekolah.[5]
Guru adalah bagian dari masyarakat yang mempunyai
tugas unik. Masyarakat itu berkembang, berubah mengalami kemajuan dan
pembaruan. Masyarakat dinamis menghendaki perubahan dan pembaruan untuk
mencapai taraf hidup yang lebih baik, untuk mencapai harkat kemanusiaan yang
lebih tinggi dari keadaan dan statusnya sekarang. Status yang demikian itu,
telah dibuktikan oleh sejarah, hanya dapat dicapai melalui pendidikan. Dalam
pendidikan Fungsi guru tidak dapat dilepaskan, karena guru berFungsi sebagai
agen pembaruan, mengarahkan peserta didik dan juga masyarakat mencapai sesuatu
yang telah ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Untuk mencapai pembaruan
yang diinginkan itu mustahil dilakukan tanpa perubahan. Untuk melakukan
perubahan perlu ada pendidikan dan proses pendidikan tidak berjalan dengan
sendirinya akan tetapi perlu diarahkan. Di sinilah peran dan fungsi guru
sebagai agen pembaruan.[6]
Hasil belajar memang dipengaruhi oleh banyak faktor,
antara lain; kemampuan guru, keadaan peserta didik, sarana prasarana dan
lain-lain. Namun terlepas dari itu semua, bahwa hasil belajar merupakan
tanggungjawab guru. Kegagalan peserta didik dalam mencapai tujuan yang telah
ditentukan adalah kegagalan guru. Guru
pada hakikatnya berhadapan dengan peserta didik calon guru. Guru yang mendidik
calon guru mempunyai tugas dan tanggungjawab lebih besar lagi. Karena
penampilannya akan menjadi contoh bagi perilaku peserta didiknya dikemudian
hari. Guru yang mendidik calon guru tidak cukup mempunyai teori tentang
pengelolaan proses belajar mengajar, akan tetapi harus mampu mengaktualisasikan
dalam perbuatan dan penampilan segala yang diperlukan bagi kemampuan guru.
Taraf belajar yang paling sederhana adalah mencontoh; oleh karena itu bahaya
paling besar ialah apabila peserta didik calon guru mencontoh prilaku dan
penampilan guru yang tidak benar. Sebaliknya bila guru yang peserta didiknya
calon guru dapat memberikan contoh yang benar, maka pendidikan peserta didik
calon guru boleh dikatakan sebagian sudah berhasil.Guru sebagai pendidik dan
kelompok profesi perlu menghayati dan menjunjung kode etik. Kode etik
profesional sebagai penjabaran nilai-nilai masyarakat secara keseluruhan, yang
olehnya akan dilestarikan, wajib pula dihormati sebagaimana mestinya.
Keterlibatan guru dalam pendidikan dan dalam relasi kemasyarakatan adalah
keterlibatan menyeluruh.
2.
FUNGSI
GURU
WF
Connell (1972) membedakan tujuh Fungsi seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer),
(2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5)
komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7)
kesetiaan terhadap lembaga.
1.
Sebagai Pendidik (nurturer)
Fungsi guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan
Fungsi-Fungsi yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter),
tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang
berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap
aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat.
Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak
untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan
kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas
tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar,
persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan
hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat
disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.
Sebagai Model
Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi
contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru,
orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang
dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan
bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu
diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
3.
Sebagai Pengajar dan Pembimbing
Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan
dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan
kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan
spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan
dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi
hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan
nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan
dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk
mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
4.
Sebagai Pelajar (Learner)
Seorang guru dituntut untuk selalu menambah
pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang
dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang
dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan
pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas
kemanusiaan.
5.
Sebagai setiawan dalam
lembaga pendidikan
Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang
memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara
langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
6.
Sebagai komunikator
terhadap masyarakat setempat
Seorang guru diharapkan dapat berFungsi aktif dalam
pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan
kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
7.
Sebagai administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan
pengajar tetapi
juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena
itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala
pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan
secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana
mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga
bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
3.
KEDUDUKAN GURU
Dalam ilmu sosiologi kita biasa menemukan dua istilah
yang akan selalu berkaitan, yakni status (merupakan sebuah peringkat, kedudukan
atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau posisi suatu kelompok dalam
hubungannya dengan kelompok lain) dan peran sosial (merupakan sebuah perilaku
yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status tertentu tersebut di
dalam masyarakat).
Status sebagai guru atau kedudukan sebagai guru dapat
dipandang sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada.
Sedangkan perannya yang berkedudukan sebagai pendidik seharusnya menunjukkan
kelakuan yang layak sesuai harapan masyarakat, dan guru diharapkan berperan
sebagai teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang ia
ajar. Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, ia bisa berperan sebagai orang
yang dewasa, sebagai seorang pengajar dan pendidik, sebagai pemberi contoh dan
sebagainya.
Closing Statement
1.
Kedudukan sebagai guru dapat dipandang sebagai yang
tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada pada tempat dan kondisinya.
2.
Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, tetapi ia bisa
berperan sebagai seorang dewasa, pelajar, pendidik, pemberi contoh, dan
sebagainya bagi anak-anak didiknya dan bagi masyarakat di sekitarnya
3.
Peranan guru terhadap murid-muridnya merupakan peran
vital dari sekian banyak peran yang harus ia jalani. Hal ini dikarenakan
komunitas utama yang menjadi wilayah tugas guru adalah di dalam kelas untuk
memberi keteladanan, pengalaman, serta ilmu pengetahuan kepada mereka.
4.
Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang
menjadi panutan atau teladan serta contoh bagi masyarakat. Mereka adalah
pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan.
[1] Pusat
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:
Balai Pustaka, 2001), Edisi III, hal. 330
[2] A.
Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan Islam, (Jakarta: Lembaga Pengembangan
Pendidikan dan Penyusunan Naskah Indonesia [LP3NI], 1998), hal. 211.
[3]
Ibid., hal 212
[4]
Usman, Moh. Uzer, Menjadi Guru Profesional, Cet. IX. (Bandung: Remaja Rosdakarya,
1998) hal. 5.
[5]
Burhanuddin, dkk., Profesi Keguruan, (Malang: IKIP Malang, 1995), hal. 20
[6] T.
Raka Joni, dkk., Wawasan Kependidikan Guru, (Jakarta: Depdikbud, 1984), hal.
8-9.
Komentar
Posting Komentar
Comments: